Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Tingkatkan Kolaborasi dengan Kejari untuk Perkuat Penanganan Perkara Pemilu

silaturahmi dengan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

Anggota Bawaslu, Khairudin, S.H., M.H., kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara pada Rabu, 22 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh dua orang staf Bawaslu.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kelembagaan sekaligus menyambut kehadiran Gatra Yudha Pramana, S.H., M.H., yang baru bertugas sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Diketahui, Gatra sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Lampung dan memiliki pengalaman yang cukup luas, termasuk keterlibatannya dalam Sentra Gakkumdu pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Gatra Yudha Pramana banyak berbagi pengalaman terkait penanganan perkara kepemiluan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar lembaga dalam menangani pelanggaran pemilu agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu yang dinilai aktif dalam melakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran. Menurutnya, peran aktif Bawaslu sangat membantu dan mempermudah proses penanganan kasus, sehingga dapat berjalan lebih lancar dan terarah.
Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam mendukung penegakan hukum, khususnya di bidang kepemiluan.