Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Dorong Perluasan Akses Sipol dan Keterbukaan Data Verifikasi Partai Politik

Bawaslu HSU Hadiri Kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Verifikasi dan Pemutakhiran Data Parpol Tingkat KPU HSU

Dokumentasi Tim P3s HSU

AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan Standar Pelayanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) tingkat KPU Kabupaten HSU yang diselenggarakan di Amuntai, Rabu (28/10/2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten HSU, M. Khairudin. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan sejumlah poin krusial terkait pengawasan dan keterbukaan data demi menjaga akuntabilitas serta transparansi proses verifikasi dan pemutakhiran data partai politik.
M. Khairudin menegaskan pentingnya Bawaslu untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, peran Bawaslu dalam Sipol hendaknya tidak dibatasi hanya sebagai viewer (pembaca/pelihat saja), melainkan diberikan hak akses yang memadai untuk mendukung fungsi pengawasan yang optimal.
"Akses terhadap Sipol yang lebih terbuka sangat diperlukan agar Bawaslu dapat melakukan fungsi pengawasan secara komprehensif, realtime, dan akurat, tidak sekadar menjadi viewer," ujar M. Khairudin.
Selain permohonan perluasan akses Sipol, Bawaslu HSU juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi terkait hasil pemeriksaan atau verifikasi data partai politik secara berkelanjutan. Bawaslu HSU mendorong agar KPU Kab. HSU dapat menyajikan dan memberikan data rekapitulasi hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjamin hak-hak politik masyarakat dan partai politik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan FKP ini diharapkan mampu melahirkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara.