Lompat ke isi utama

Pers Release

Potensi TPS Rawan Pemilihan 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum --- Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara petakan
potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi
gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 3 indikator TPS
rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang banyak terjadi, dan 14 indikator yang tidak
banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari
sedikitnya 219 kelurahan/desa di 10 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di
wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November
2024
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak
pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan,
dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau
penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi
SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau
Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau
keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat
dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim
kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet

 

https://drive.google.com/drive/folders/11PGWqoEpJAACe8RVxLFzXCnt9CusE3Z_?usp=sharing

Pers Release