Lompat ke isi utama

Berita

Syardani: Penataan Dapil Bukan Sekadar Pembagian Wilayah

Syardani: Penataan Dapil Bukan Sekadar Pembagian Wilayah

Qoutes Anggota Bawaslu HSU

Amuntai, 3/9/2026 — Penataan daerah pemilihan (Dapil) bukan sekadar proses menentukan batas wilayah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan suara masyarakat dapat terwakili secara adil.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Drs. Syardani, dalam program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang mengangkat tema “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah.”

“Penataan Dapil bukan hanya tentang pembagian wilayah, tetapi tentang memastikan suara rakyat terwakili secara adil. Di sinilah Bawaslu hadir, mengawasi agar setiap proses penataan Dapil berjalan sesuai prinsip, transparan, dan berkeadilan.”
— Drs. Syardani, Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu HSU terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai berbagai aspek kepemiluan, termasuk pentingnya penataan Dapil dalam mewujudkan representasi politik yang berkualitas.

Bawaslu hadir untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip, transparan, dan berkeadilan. Karena setiap suara berhak mendapatkan representasi yang adil.

Tim Humas Bawaslu HSU