Bawaslu Membelajarkan Volume 2: Kesetaraan Suara, Fondasi Demokrasi yang adil
|
Amuntai — Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 kembali menghadirkan edukasi kepemiluan melalui pembahasan mengenai “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah.” (3/9/26)
Dalam materi yang disampaikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Marfa’i, S.Ag., M.AP., menekankan bahwa penataan daerah pemilihan memiliki peran penting dalam memastikan prinsip kesetaraan dalam demokrasi.
“Penataan daerah pemilihan bukan sekadar membagi wilayah, tetapi memastikan setiap suara memiliki nilai yang setara. Karena demokrasi yang adil dimulai dari kesetaraan setiap suara.”
— Marfa’i, S.Ag., M.AP., Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu HSU untuk mendorong masyarakat memahami proses demokrasi, termasuk pentingnya penataan daerah pemilihan dalam mewujudkan representasi politik yang berkualitas.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk terus belajar, memahami, dan turut mengawal setiap proses demokrasi agar berlangsung adil, setara, dan berintegritas.
Tim Humas Bawaslu HSU