Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Bawaslu HSU Selenggarakan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Bawaslu HSU Selenggarakan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

AMUNTAI – Dalam upaya mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif dan memberikan akses pendidikan kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan di SLB Negeri 2 Amuntai, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu HSU dalam meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus memperkuat pemahaman peserta didik penyandang disabilitas mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi.

Melalui fasilitasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilu, hak memilih, serta bagaimana peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang aktif dan bertanggung jawab. Materi disampaikan dengan pendekatan yang ramah dan mudah dipahami agar dapat diterima secara optimal oleh peserta didik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Marfa’i, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya memberikan pendidikan kepemiluan kepada siswa dan siswi sejak dini. Menurutnya, pemahaman mengenai demokrasi perlu ditanamkan sejak awal agar generasi muda memiliki kesadaran dalam menggunakan hak pilihnya di masa depan.

“Pendidikan pemilu sejak dini menjadi hal yang penting agar nantinya para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas dan mampu menentukan pemimpin sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Syardani, menekankan bahwa pendampingan terhadap penyandang disabilitas dalam proses demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, tenaga pendidik, guru, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh pendidikan kepemiluan yang memadai.

“Tenaga pendidik, guru disabilitas, dan kita semua harus hadir mendampingi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi dengan memberikan pendidikan kepemiluan sejak dini agar mereka memahami hak politik yang dimiliki,” jelasnya.

Momentum ini menjadi penting karena peserta didik di SLB Negeri 2 Amuntai merupakan bagian dari calon pemilih pemula yang ke depan akan menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, pemenuhan akses informasi dan pendidikan kepemiluan menjadi langkah awal dalam memastikan hak konstitusional penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara setara dan tanpa diskriminasi.

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kepemiluan sejak dini serta memperkuat partisipasi masyarakat yang inklusif demi mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di masa mendatang.

Tim humas bawaslu hsu