Lompat ke isi utama

Berita

Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Posko Aduan Masyarakat

Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai wadah untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketisaksesuaian data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)

Ketua Bawaslu HSU Marfai telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU HSU "kami layangkan surat imbauan agar terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat dan komprehensif ke depannya," jadi kewajiban KPU pasca penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024, berjenjang untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data secara berkelanjutan,"

Kami Bawaslu punya adil untuk mengawasai pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU, penyusunan daftar pemilih yang valid menjadi kunci penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Berbagai persoalan terkait validasi dan akurasi data pemilih kerap menjadi masalah berulang dalam penyelenggaraan pemilu.

Masalah tersebut antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih meninggal dunia, penduduk yang belum memenuhi syarat namun tercatat dalam data pemilih, hingga pemilih yang sudah pindah domisili namun masih tercatat di domisili semula.

Bawaslu HSU mewanti-wanti agar pelaksanaan PDPB dilaksanakan secara serius. Karena merupakan bentuk pencegahan agar PDPB berjalan sesuai aturan