Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara, Bawaslu Ikuti Pelatihan Jarak Jauh PPSPM
|
Amuntai, 21 September 2026 — Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara serta meningkatkan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan instansi pemerintah, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diselenggarakan secara daring pada 14 hingga 21 September 2026.
Pelatihan tersebut diikuti oleh para calon PPSPM dari berbagai unit kerja pemerintahan, termasuk Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi peserta dalam melaksanakan tugas PPSPM, khususnya terkait regulasi pengelolaan keuangan negara, mekanisme verifikasi dokumen tagihan, serta proses penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai prinsip akuntabilitas, ketelitian, kepatuhan terhadap ketentuan, dan efisiensi pengelolaan APBN.
Selama delapan hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi dari narasumber yang memiliki kompetensi di bidang perbendaharaan negara. Materi pembelajaran tidak hanya mencakup aspek teori dan regulasi, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi teknis penggunaan aplikasi keuangan serta pembahasan studi kasus yang berkaitan dengan permasalahan administrasi dalam proses pencairan anggaran.
Pelaksanaan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) turut memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti proses pembelajaran, berdiskusi, serta menyelesaikan tugas-tugas terstruktur dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu memahami tahapan pengujian dokumen tagihan, baik dari aspek substansi maupun formalitas, sebelum diterbitkannya SPM.
Kegiatan PJJ PPSPM secara resmi ditutup pada Senin, 21 September 2026. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan, peserta selanjutnya mengikuti Ujian Komprehensif sebagai bagian dari proses evaluasi pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian berhak mengikuti Ujian Sertifikasi PPSPM pada Selasa, 22 September 2026.
Keikutsertaan jajaran Bawaslu dalam pelatihan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas pengelola keuangan serta memperkuat pelaksanaan administrasi keuangan yang tertib, cermat, transparan, dan akuntabel. Kompetensi yang diperoleh juga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas PPSPM dalam memastikan proses pembayaran belanja negara berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kelancaran pelaksanaan program serta kegiatan kelembagaan Bawaslu.