Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu 2024: Pentingnya Pemahaman Aturan dan Kompetensi Saksi di Kabupaten HSU"""
|
Amuntai, - Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.
\n\n\n\nSaksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya, orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung.
\n\n\n\nKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU Ihsan Rahmani, menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
\n\n\n\n“Mereka (saksi) harus mengerti dan paham terkait aturan dan proses daripada hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan,” kata Ketua KPU, saat dikonfirmasi usai pelaksanaan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten HSU yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) HSU, di Hotel Lambung Mangkurat, Kamis (30/11).
\n\n\n\nSaksi, memiliki peran juga, saat proses pemungutan dan penghitungan suara yang dapat membantu kinerja dari KPU dan Bawaslu HSU.
\n\n\n\nKegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu tersebut, dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Parpol yang ada di Kabupaten HSU dengan menghadirkan dua narasumber, dari KPU HSU dan penggiat pemilu.
\n\n\n\nSementara, Ketua Bawaslu HSU Marfa'i dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten HSU sangat penting dilaksanakan. Marfa'i mewanti-wanti saksi yang berhadir saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya, agar tetap mengikuti prosedur berlaku.
\n\n\n\n“Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai,” ucapnya.
\n\n\n\nMelalui kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu HSU berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.
\n\n\n\n“Tentunya ini akan memudahkan, ketika ada gugatan atau semacamnya, saat jalannya pemungutan dan penghitungan suara mereka sudah paham, untuk bersikap dan melaporkan atau membuat laporan itu, misalnya,” jelas Marfa'i.
\n"