Dua Bulan Magang di Bawaslu HSU, Mahasiswa STIA Amuntai Resmi Dijemput
|
Amuntai, — Setelah melaksanakan program magang selama kurang lebih dua bulan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai secara resmi mengakhiri masa magangnya.
Penjemputan mahasiswa dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara. Para mahasiswa secara resmi dijemput oleh dosen pembimbing STIA Amuntai, Dhayeng Gunade, sebagai tanda berakhirnya pelaksanaan program magang.
Selama menjalani masa magang, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja kelembagaan serta terlibat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Bawaslu HSU. Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus menambah pengalaman dan keterampilan melalui praktik langsung di dunia kerja.
Kehadiran dosen pembimbing dalam proses penjemputan menjadi bagian dari rangkaian penutupan kegiatan magang yang telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Program ini diharapkan mampu memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menyambut baik pelaksanaan program magang mahasiswa STIA Amuntai sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui pengalaman yang diperoleh selama berada di Bawaslu HSU, para mahasiswa diharapkan dapat membawa pulang pengetahuan, pengalaman, serta pemahaman baru mengenai lingkungan kerja dan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.
Berakhirnya program magang ini menjadi penanda selesainya proses pembelajaran mahasiswa di lingkungan Bawaslu HSU. Namun, pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama kurang lebih dua bulan diharapkan dapat menjadi bekal berharga untuk terus berkembang dan mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional.
Tim Humas Bawaslu