Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Terima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan, Tiga Bakal Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Serah terima berita acara penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan tiga Paslon dinyatakan memenuhi syarat

Hulu Sungai Utara, Sabtu 14 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi menerima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi hasil perbaikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU terkait tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati. Ketiga bapaslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HSU tahun 2024.

Dalam berita acara yang diterima oleh Bawaslu HSU, ketiga bakal pasangan calon yang memenuhi syarat adalah:

1. H. Husairi Abdi dan H. Didi Buhari
2. H. Sahrujani dan Hero Setiawan
3. H. Hormansyah dan Surya Iman Wahyudi

Ketua Bawaslu HSU, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penerimaan berita acara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses Pilkada. "Kami akan terus memantau proses ini dengan cermat, memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu.

Penerimaan berita acara ini menandai bahwa ketiga bakal paslon telah melengkapi dan memperbaiki dokumen administrasi yang sebelumnya dinyatakan perlu perbaikan oleh KPU. Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, ketiga bapaslon akan melanjutkan ke tahapan  tanggapan dan masukan masyarakat terkait keabsahan persyaratan calon serta penetapan pasangan calon oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 22  September 2024.

Penulis dan Foto : Elma & Wahyu