Bawaslu HSU Lakukan Coktas di Sejumlah Desa di Kecamatan Banjang, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Amuntai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di sejumlah desa di Kecamatan Banjang, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pelaksanaan coktas dilakukan dengan mendatangi sejumlah desa untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap data pemilih. Pengawasan lapangan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu HSU melakukan verifikasi terhadap data yang menjadi objek pengawasan dengan mencermati kesesuaian identitas dan informasi kependudukan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya data pemilih yang tidak sesuai, perubahan status pemilih, maupun potensi permasalahan lain dalam daftar pemilih.
Melalui coktas, Bawaslu HSU tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap data, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu HSU berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dengan adanya kegiatan coktas di sejumlah desa di Kecamatan Banjang ini, diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional masyarakat.
Tim Humas Bawaslu HSU