Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu HSU Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas Triwulan III Tahun 2026

Dokumentasi Tim Humas Bawaslu HSU

Amuntai – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten HSU terhadap data pemilih pindah masuk dan pindah keluar.

Pengawasan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada pelaksanaan hari pertama, pengawasan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Banjang, Amuntai Utara, dan Haur Gading. Jajaran Bawaslu HSU melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses Coktas yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten HSU di wilayah tersebut.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu HSU mencermati proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang tercatat sebagai pindah masuk maupun pindah keluar, termasuk memastikan kesesuaian data dan pelaksanaan prosedur pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan melekat ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hasil pengawasan selanjutnya menjadi bahan pencatatan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten HSU berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.