Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Keluarkan Rambu-rambu Kampanye Tiga Paslon

Sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

Amuntai, 25/9/2024 Bawaslu hadiri sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HSU, M Khairudin, mengatakan, tahapan kampanye telah dimulai Masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak bagi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2024, tahapan tersebut telah dimulai sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, keluarkan rambu-rambu agar ditaati peserta Pilkada HSU. Bawaslu HSU juga meminta paslon untuk menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU. Mengingat proses penyusunan jadwal kampanye melibatkan paslon, pemerintah daerah dan pihak lainnya.

Saya ingatkan pelaksanaan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan berpotensi pelanggaran Pidana," tegas Ihai, sapaan akrabnya, Minggu (29/9/2024). komisioner berlatar belakang hukum ini, 
menyebutkan bahwa beberapa metode yang diatur dalam PKPU 13 tahun 2024, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum dan kegiatan lain.

"Khusus untuk kegiatan lain ini, paslon wajib berkoordinasi dengan KPU, sebab ini penting," ujarnya.

Begitupun lanjutnya, kegiatan lainnya identik semacam lomba dan ada hadiah. Setiap paslon beserta tim diperkenankan memberikan hadiah berbentuk barang dan nilainya dibatasi.

"Nilainya tidak boleh lebih dari Rp1 juta, ingat hanya barang, tidak boleh dalam bentuk uang tunai,” tekannya.

Sedangkan hadiah hanya diberikan kepada pemenang saja, bukan dibagi rata, kepada seluruh peserta.

“Jika dibagi ke peserta lomba yang tidak juar maka ini diindikasikan money politik atau politik uang," tegas kembali.