Bawaslu HSU Ikuti Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Amuntai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Senin (21/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan menjelang rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rekapitulasi saran perbaikan Bawaslu Republik Indonesia kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka PDPB Semester I Tahun 2026 di tingkat nasional. Pembahasan tersebut menjadi salah satu bahan koordinasi bagi jajaran Bawaslu dalam memastikan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Selain itu, rapat membahas mekanisme pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 di tingkat Kabupaten/Kota, termasuk langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi rapat pleno PDPB. Penguatan mekanisme pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu HSU terus memperkuat pelaksanaan pengawasan dan koordinasi dengan jajaran terkait dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar data yang dapat diverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dengan koordinasi dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Bawaslu HSU berkomitmen mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.