Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Ikuti Rakor Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Bawaslu HSU Ikuti Rakor Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Dokumentasi Tim Humas Bawaslu HSU

Amuntai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Rakor menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan informasi yang dilakukan secara transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota membahas langkah-langkah optimalisasi pengelolaan informasi publik, termasuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan informasi kelembagaan dapat dikelola dan disampaikan secara tepat, informatif, serta mudah diakses oleh publik.

Bagi Bawaslu HSU, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat kabupaten. Pengelolaan informasi yang baik diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan kelembagaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rakor tersebut, Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pemenuhan standar pelayanan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara informatif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memastikan publik memperoleh akses terhadap informasi kelembagaan secara tepat dan bertanggung jawab.