Bawaslu HSU Hadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Tema Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi dalam Mendorong Kinerja dan Integritas Bawaslu Secara Berkelanjutan
|
Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas pemilu, Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat beserta staf SDMO mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi dalam Mendorong Kinerja dan Integritas Bawaslu secara Berkelanjutan yang diselenggarakan di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, pada Selasa, (7/10/2025).
Kegiatan ini diikuti 13 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, dengan tujuan memperkuat pemahaman aparatur pengawas pemilu terhadap pentingnya integritas dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menegaskan bahwa keberlanjutan program pengembangan SDM menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menciptakan aparatur yang tangguh serta memiliki komitmen tinggi terhadap integritas kelembagaan. "Kinerja dan integritas tidak bisa dibangun secara instan. Keduanya tumbuh dari pembiasaan dan komitmen bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran," pungkasnya
Adapun materi Pertama oleh Yulianto Sudrajat Anggota KPU RI
Evaluasi Penyelenggaraan
KPU RI mengevaluasi Pemilu 2024 pada empat aspek: tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternalitas. Evaluasi Pilkada masih berlangsung.
Temuan Pemilu 2024
Daftar Pemilih: Masih banyak data ganda, pemilih meninggal, dan tidaksinkron dengan data kependudukan.
Pencalonan: Parpol kesulitan memenuhi kuota 30% perempuan.
Kampanye: Terlambatnya penyerahan desain APK dari peserta.
Pemungutan & Penghitungan: Sistem Sirekap terkendala teknis; banyak daerah beralih ke rekap manual.
Rekapitulasi Suara: Keterlambatan akibat gangguan keamanan dan bencana.
Putusan Hukum: Keputusan MK/MA/PTUN di tengah tahapan menyebabkan penyesuaian aturan.
Temuan Pilkada 2024
Data Pemilih: Tidak sesuai domisili, salah TPS.
Pendanaan: Beberapa Pemda tidak mampu memenuhi dana hibah (Bone, Buru, Keroom, Manokwari).
Pencalonan: Masalah regulasi, keabsahan dokumen, dan potensi calon tunggal akibat diskualifikasi atau perubahan koalisi.
Sinergitas KPU – Bawaslu – DKPP
Ketiga lembaga harus memperkuat aturan, SDM, dan kerja sama untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pemilu.
Sementara narasumber lain Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo melalui virtual zoom menjelaskan tugas Bawaslu secara berkelanjutan yakni menjaga dan memperkuat supremasi sipil baik di non tahapan dan tahapan Pemilu. Ia mengatakan , Bawaslu berperan dalam menjaga agar suasana kondusif hingga Pemilu ke depan terus terpelihara.
Diantaranya dengan penguatan kelembagaan , membangun komunikasi intensif dengan lembaga lain / stakeholder dan mengembangkan literasi politik kepemiluan sehingga masyarakat memahami proaedur dan aturan main pemilu yg demokratis .
Selain jajaran Bawaslu Kabupaten /Kota Se- Kalsel , dalam Rakor ini juga menghadirkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kalsel . Melalui langkah tersebut, Bawaslu Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal lembaga, sehingga pengawasan pemilu dan pilkada di Kalimantan Selatan semakin berkualitas dan berintegritas.