Bawaslu HSU Gelar Aundiensi dengan Forum Demokrasi Milenial (FDM)
|
Amuntai, 25 Agustus 2025
Dalam sebuah forum diskusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan pentingnya peran Forum Diskusi Masyarakat (FDM) dalam pengawasan pemilu dan pemilihan serta mengawal partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan milenial.
Pemilu serentak 2024 meninggalkan catatan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Meski menjadi simbol efisiensi dan konsolidasi politik, pelaksanaannya tidak lepas dari berbagai polemik. Kompleksitas pemilihan yang melibatkan presiden, legislatif, hingga anggota DPD dalam satu hari membuat penyelenggaraan di lapangan penuh tantangan.
Di tengah semangat efisiensi pemilu serentak, pelaksanaan PSU justru menimbulkan konsekuensi baru: beban anggaran bertambah, tenaga penyelenggara semakin terkuras, dan masyarakat harus kembali ke TPS untuk memberikan suara. Hal ini menimbulkan perdebatan publik: apakah konsep serentak benar-benar efektif atau justru menambah kerumitan.
Polemik ini juga menguji independensi lembaga pengawas pemilu dalam menindak setiap dugaan pelanggaran. Bagi sebagian kalangan, PSU menjadi bukti nyata bahwa sistem serentak masih menyimpan kelemahan mendasar, khususnya dalam aspek teknis dan pengawasan.
Meski demikian, PSU juga dipandang sebagai mekanisme korektif untuk menjaga integritas pemilu. Dengan demikian, meski menimbulkan polemik, langkah ini menjadi wujud komitmen demokrasi Indonesia untuk memastikan suara rakyat benar-benar terjaga.
Pasca terbitnya hasil Pemilihan Presiden 2024, perhatian publik kini beralih pada evaluasi dan harapan untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Salah satu catatan penting yang mengemuka adalah soal efisiensi dalam pelaksanaan pemilu, yang secara langsung berdampak pada operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaksanaan pemilu serentak sebelumnya telah menunjukkan tantangan besar: beban kerja tinggi, keterbatasan sumber daya manusia, serta anggaran yang terserap cukup besar. Namun, di balik itu, terdapat peluang untuk melakukan perbaikan sistem yang lebih efisien, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun manajemen pengawasan.
Harapan ke depan, efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai penghematan biaya, tetapi juga penyederhanaan proses yang berdampak pada peningkatan kinerja Bawaslu. Dengan tahapan yang lebih proporsional dan manajemen kerja yang lebih terukur, Bawaslu diharapkan dapat lebih fokus dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara melekat di setiap tahapan, tanpa terbebani persoalan teknis yang menguras energi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan semakin diperkuat, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara cepat, transparan, dan terintegrasi. Partisipasi masyarakat juga diharapkan menjadi pilar penting, membantu meringankan beban pengawasan formal melalui pengawasan partisipatif.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh pasca Pilpres 2024, harapan besar muncul agar pemilu mendatang tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu sebagai garda pengawas demokrasi diharapkan semakin kuat, mandiri, dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal demi tercapainya pemilu yang lebih baik di masa depan.
Dinamika politik pasca Pemilu Serentak 2024 masih menjadi bahan evaluasi bersama. Salah satu catatan penting adalah kebijakan efisiensi yang diterapkan, baik dari sisi anggaran maupun operasional kelembagaan. Kebijakan ini tentu berdampak langsung terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jika pada masa pemilu Bawaslu dituntut untuk hadir secara intens dalam setiap tahapan, maka di tahun 2025 kegiatan pengawasan dan sosialisasi cenderung lebih terbatas. Anggaran yang terfokus pada efisiensi menyebabkan tidak semua program dapat berjalan seperti pada tahun pemilu. Beberapa kegiatan tatap muka, sosialisasi langsung ke masyarakat, maupun penguatan kelembagaan di daerah harus disesuaikan dengan alokasi yang ada.
Meski demikian, Bawaslu tetap berkomitmen menjaga kualitas pengawasan. Keterbatasan kegiatan tidak berarti menurunkan semangat, melainkan mendorong inovasi baru, misalnya dengan memperluas pengawasan partisipatif, pemanfaatan media digital, serta kerja sama strategis dengan berbagai pihak.
Harapannya, meski kegiatan lebih terbatas, fungsi utama Bawaslu sebagai pengawas demokrasi tetap berjalan optimal. Efisiensi dijadikan momentum untuk memperkuat kolaborasi, memperdalam kualitas, dan memastikan bahwa pengawasan tetap hadir di tengah masyarakat, walau dengan cara yang lebih sederhana dan terukur.
Dalam forum tersebut, Forum Demokrasi Milenial menekankan bahwa keberadaan pemilih baru, terutama generasi muda yang baru memasuki usia 17 tahun atau yang telah menikah, harus benar-benar terakomodasi dalam daftar pemilih. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul persoalan serius berupa hilangnya hak pilih, yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.
Bawaslu menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu prioritas utama. Proses pencatatan dan verifikasi dilakukan dengan melibatkan KPU, pemerintah desa, hingga masyarakat, agar setiap pemilih baru tercatat secara valid dan tidak terjadi data ganda.
FDM mendorong agar Bawaslu terus melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas kepemudaan. Dengan begitu, pemilih pemula dapat memahami pentingnya memastikan data kependudukan mereka sesuai, sehingga dapat terdaftar dalam PDPB.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil dan lembaga pengawas dalam menjaga hak pilih warga negara. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan tidak ada satu pun pemilih baru yang kehilangan hak politiknya pada pemilu mendatang.
Bawaslu menilai, pemilih milenial memiliki jumlah yang cukup dominan dalam struktur pemilih nasional. Namun di sisi lain, kelompok ini juga sering dianggap masih minim pemahaman terkait aturan pemilu, rentan terpengaruh informasi hoaks, serta cenderung apatis terhadap politik.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar FDM dapat lebih menyasar kalangan milenial melalui pendekatan yang kreatif dan dekat dengan keseharian mereka. Sosialisasi kepemiluan tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga dapat dikemas lewat media sosial, diskusi santai, hingga kegiatan berbasis komunitas yang sesuai dengan minat anak muda.
Dengan memberikan perhatian khusus pada pemilih milenial, Bawaslu berharap FDM mampu membantu meningkatkan kesadaran politik, memperkuat pengawasan partisipatif, serta memastikan generasi muda tidak hanya hadir di bilik suara, tetapi juga menjadi penjaga kualitas demokrasi di Indonesia.