Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu gelar latsar CPNS 2025 untuk 264 peserta dari 8 provinsi

Amuntai  – Untuk meningkatkan kompetensi aparatur negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan VII hingga XII Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan agar relevan dengan dinamika organisasi dan tuntutan zaman.

Pelaksanaan Latsar CPNS Bawaslu tahun ini mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.

Peserta dari 8  (Delapan) Provinsi

Sebanyak 264 CPNS akan mengikuti pelatihan ini, terdiri dari pegawai Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

Pelatihan akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 15 Agustus hingga 13 November 2025, dengan metode distance learning yang menggabungkan pembelajaran mandiri dan praktik berbasis pengalaman kerja.

Metode Pelatihan: Mandiri dan Berbasis Pengalaman

Model pembelajaran mengusung konsep experiential learning, di mana peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga mengasah keterampilan melalui pengalaman langsung di tempat kerja. Setiap peserta akan mendapatkan bimbingan dari atasan sebagai mentor untuk memastikan penerapan materi sesuai konteks pekerjaan.

Tahap awal pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) di laman http://swajar-asnpintar.lan.go.id dengan menggunakan username NIP dan password NIK masing-masing peserta. Panduan penggunaan MOOC tersedia melalui video tutorial di https://youtu.be/puwf2vJ5OT4.

Aturan Berpakaian yang Ketat

Selama pelatihan jarak jauh, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian sebagai bentuk disiplin dan profesionalisme ASN:

  • Senin–Rabu: Kemeja putih, dasi hitam (hijab hitam bagi yang berhijab), dan bawahan hitam.
  • Kamis–Sabtu: Batik atau kain nusantara yang rapi dan sopan.
    Penggunaan kaos dan celana jeans tidak diperkenankan sepanjang pelatihan.

Kegiatan Latsar ini diharapkan dapat mencetak CPNS yang berintegritas, profesional, dan siap mengemban tugas di bidang pengawasan Pemilu. Melalui pembelajaran yang terintegrasi antara teori, praktik, dan bimbingan mentor, Bawaslu berkomitmen membentuk pengawas Pemilu yang tangguh, adaptif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi di masa depan.

Penulis: Seftian

Foto: Dokumentasi Bawaslu RI