Azhar ridhanie : zero pelanggaran pada pilkada 2020
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Senin (9/12/2019) di Aston Banua Hotel.
\n\n\n\nSelama tahun 2019, tercatat ada 44 pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan pesta demokrasi di Banua. Mengacu data Bawaslu Kalsel, jenis pelanggaran ini meliputi pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran administratif, kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.
\n\n\n\nKomisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, menyebut rakor ini dicetus guna merefleksikan persoalan pemilu agar tak terulang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
\n\n\n\n"Kami target tahun depan zero pelanggaran," klaim Azhar kepada audiens di sela acara refleksi, Senin (9/12).
\n\n\n\nMenurut Azhar, untuk membendung pelanggaran terjadi pada 2020, pihaknya optimis dapat merumuskan sederet upaya preventif. Beberapa strategi di antaranya melibatkan generasi millenial dan pemda agar aktif melakukan pengawasan bersama.
\n\n\n\nPada 2020 nanti, salah satu isu yang disorot terkait upaya mencegah potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah tercatat 10 ASN masuk dalam jerat pelanggaran netralitas.
\n\n\n\nAzhar menaruh harapan besar untuk penanganan pelanggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 bisa nol kasus. "Kami memasang target zero pelanggaran lah ya tahun depan," tandasnya
\n"



