POJOK PENGAWASAN

POJOK PENGAWASAN

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pengawasan
Pemilu telah lama digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada dasarnya, pelibatan masyarakat dalam mengawal proses
demokrasi, adalah kunci berjalannya pemilu yang demokratis,
jujur, adil dan berintegritas. Oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu, partisipasi masyarakat tersebut dibunyikan
sebagai mandat yang harus dijalankan Bawaslu.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *