Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Sampaikan Saran Perbaikan untuk Jaga Akurasi Data Pemilih

Penyampaian Saran Perbaikan ke KPU HSU

Amuntai, 27 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDDB) Triwulan I Tahun 2026.

Penyampaian saran perbaikan tersebut dilakukan pada Jumat (27/3/2026) sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu HSU di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam prosesnya, Bawaslu HSU melakukan pengawasan melalui metode uji petik terhadap data pemilih. Metode ini digunakan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga potensi kesalahan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun data yang belum diperbarui dapat segera diidentifikasi.

Saran perbaikan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu HSU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal kualitas data pemilih demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik.