BAWASLU HSU LAKUKAN KOORDINASI DATA DAN UJI PETIK DIKANTOR DESA
|
Amuntai, 23 Februari 2026 — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan koordinasi data dan uji petik di kantor desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, dengan lokasi uji petik meliputi Desa Kota Raja, Desa Teluk Baru, dan Desa Jumba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama aparat pemerintah desa guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data ganda, serta data pemilih yang sudah tidak memenuhi ketentuan.
Koordinasi dan uji petik ini bertujuan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya pencegahan permasalahan data pemilih sejak dini.
Adapun pelaksanaannya dilakukan dengan mencocokkan data pemilih secara langsung di lapangan, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta melakukan verifikasi terhadap data kependudukan yang tercantum dalam PDPB.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal hak pilih warga dan memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Tim Humas : Seftian & Elma