Bawaslu HSU Kawal Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Amuntai – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Kamis, 2 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu HSU, serta para pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan ini, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu HSU memastikan setiap perubahan data pemilih telah melalui proses verifikasi dan pencermatan secara cermat. Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil uji petik dan pengawasan lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai upaya penyempurnaan data pemilih.
Pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pengawasan yang berkesinambungan, koordinasi yang baik dengan penyelenggara pemilu, serta penyampaian saran perbaikan demi menjaga kualitas daftar pemilih.