Bawaslu HSU dan KPU Sinkronkan Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pleno Triwulan II Tahun 2026
|
Amuntai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai langkah persiapan menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu HSU dan KPU HSU untuk memastikan seluruh perubahan data pemilih telah sesuai dengan kondisi faktual serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan melakukan sinkronisasi terhadap data pemilih berkelanjutan agar data yang akan ditetapkan dalam rapat pleno benar-benar akurat, mutakhir, dan berkualitas. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang demokratis.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu HSU menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati setiap perubahan data yang disampaikan KPU, termasuk memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Sinergi antara kedua lembaga diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaksesuaian data pemilih.
Ketua dan jajaran Bawaslu HSU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang melekat serta koordinasi yang intensif dengan penyelenggara pemilu. Upaya ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.