Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kinerja 2026, Bawaslu HSU Ikuti Rapat Penyusunan SKP ASN dan PPPK

Rapat Penyusunan SKP ASN Bawaslu

Hulu Sungai Utara – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti rapat daring terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kinerja aparatur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan tahapan penyusunan SKP yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran. Batas akhir penyusunan SKP ditetapkan pada 15 April 2026, dilanjutkan dengan pengisian Rencana Aksi paling lambat 24 April 2026, serta proses penilaian kinerja yang dijadwalkan selesai maksimal pada 30 April 2026.

Penjadwalan ini bertujuan agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyiapkan dokumen serta target kinerja secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tertib administrasi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong akuntabilitas kinerja aparatur. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif, transparan, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi di daerah.

Humas : seftian & elma