Lompat ke isi utama

Berita

Tim PPID Bawaslu HSU Produksi Video Komitmen Pimpinan untuk Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Tim PPID Bawaslu HSU Produksi Video Komitmen Pimpinan untuk Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Amuntai – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pembuatan video Komitmen Pimpinan Bawaslu HSU dalam Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis, 16 Juli 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Pembuatan video melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu HSU sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Video tersebut akan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu HSU sekaligus memenuhi salah satu indikator penilaian dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Uji Akses. Hasil kedua komponen penilaian tersebut nantinya akan dikonversi menjadi nilai akhir untuk menentukan Predikat Keterbukaan Informasi Publik, sesuai Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Dalam proses pembuatannya, Tim PPID menyiapkan konsep, melakukan pengambilan gambar, serta mendokumentasikan pernyataan komitmen pimpinan terhadap penguatan layanan informasi publik. Video ini menggambarkan kesiapan Bawaslu HSU dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.