Seluruh jajaran Pengawas adhoc Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi di aktifkan kembali
|
Amuntai - Bawaslu kab.Hsu resmi aktifan kembali Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Kelurahan / Desa dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2020.Hal ini diungkapkan saat Rapat virtual berasama panwascam se kab.Hsu minggu 14 juni 2020Pengaktifan ini didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/V1/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.Adapun Panwaslu Kecamatan yang di aktifkan ada 10 Kecamatan dengan total keselurahan berjumlah 30 orang Panwascam dan 219 PPKD se Kabupaten Hulu Sungai Utara. Iwan Setiawan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutan nya menjelaskan bahwa dalam bekerja hendaknya selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, dan selalu menjalin komunikasi dengan memanfaatkan media sosial. Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara Syardani menjelaskan bahwa "Anggota yang sudah diaktifkan tetap menjalankan tugas sesuai Undang-Undang, jangan takut secara berlebihan, secara fisik dalam menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan covid-19, wajib pakai masker dan membawa handsanitizer serta selalu cuci tangan dengan sabun. Secara rohani camkan niat dalam menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji yang sudah diucapkan, dan selalu bertawakal kepada Allah dengan berdoa" tutur beliau. Khairil sebagai anggota Bawaslu HSU menambahkan, "Tetap bekerja sesuai tahapan, wajib memperhatikan protokol kesehatan, serta selalu melakukan koordinasi berjenjang" imbuh nya
\n"

