Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyelesaian Sengketa Kampanye: Penguatan Panwaslucam HSU untuk Pemilu 2024"""

Rapat Penyelesaian Sengketa Kampanye: Penguatan Panwaslucam HSU untuk Pemilu 2024"""
\n\n\n\n\n

Amuntai, - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dibekali pengetahuan penyelesaian sengketa proses masa kampanye, baik sengketa antar peserta pemilu, maupun dengan penyelenggara.

\n\n\n\n

Bekal ilmu tersebut, akan menjadi bekal pengetahuan dam kekuatan bagi Panwaslucam, saat nanti terjadi sengketa proses tahapan pemilu. Ketua Bawaslu HSU Marfa'i mengungkapkan, penguatan-penguatan, seperti ini perlu diberikan ke pengawas.

\n\n\n\n

“Ketika ada sengketa yang terjadi, anggota Panwaslucam telah memahami, dengan memiliki bahan untuk bersikap atau berperan, sesuai tugas fungsinya saat adanya sengketa pada pemilu, baik di tingkat desa, kecamatan, ataupun kabupaten,” katanya, saat rapat pelaksanaan penyelesaian sengketa proses masa kampanye yang dilaksanakan Bawaslu HSU di aula Hotel Lambung Mangkurat, Kamis (23/11/2023).

\n\n\n\n

Di hadapan anggota Panwaslucam yang berhadir dari setiap kecamatan di Kabupaten HSU, tersebut, Marfa'i mengingatkan, pentingnya melakukan upaya-upaya pencegahan, dengan lebih menekankan tindakan yang bersifat persuasif.

\n\n\n\n

“Kita turut serta menciptakan pemilu yang adil, jujur, berintegritas,” sampainya.

\n\n\n\n

Dirinya berharap, semua peserta pemilu nanti, betul-betul mematuhi dan mentaati aturan yang telah ditetapkan pada tahapan kampanye tersebut, seperti jadwal pelaksanaan kampanye.

\n\n\n\n

Sebagai narasumber, penggiat pemilu Khairil, menekankan, pengawas kecamatan, perlu memiliki pengetahuan tentang penyelesaian sengketa dan terhadap mental pengawas. “Pengawas harus netral, karena menjadi pengawas sensitivitas harus dijaga. Pentingnya Netralitas, sehingga masyarakat percaya terhadap kinerja sebagai pengawas Pemilu,” ujar mantan anggota Bawaslu HSU ini.

\n\n\n\n

Bagi pemohon yang ingin penyelesaian sengketa, Khairil menyebutkan, pemohon dapat menghubungi pengawas melalui telepon seluler, atau datang langsung ke kantor Panwaslucam dengan menyiapkan secara administrasi.

\n\n\n\n

“Pemohon penyelesaian sengketa, harus diterima dengan baik, bersikap ramah, karena anggota yang menerima tetap harus bersikap profesional kepada siapapun,” pesannya.

\n\n\n\n

Panwaslucam diingatkan juga untuk tetap menjaga kesehatan, apalagi masa tahapan kampanye yang sebentar lagi akan dimulai.

\n"