Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu di Fave Hotel Banjarbaru

Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu di Fave Hotel Banjarbaru
\n
\n\n\n\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu di Fave Hotel Banjarbaru selama tiga hari dari tanggal 1 hingga tanggal 3 Juli 2019.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubal Bawaslu kab.Hsu, Emmy najmiati dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubal Drs.Syardani beserta 3 orang staf sekretariat Bawaslu kab.HSU turut serta menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, SH., MH berkesempatan hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan "Bagaimana kerja-kerja pengawasan yang telah kita lakukan selama tahapan pemilu 2019 yang lalu dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik maka harus di formalkan atau di buktikan dalam sebuah laporan. Selain itu laporan ini sebagai pertanggung jawaban kita terhadap publik". Ketua Bawaslu juga memberikan arahan bahwa Laporan Data Hasil Pengawasan berupa validasi data, akurasi data hasil pengawasan, singkronisasi data, agregasi data, tabulasi data dan presentase data. Dan sebagai dasar penulisan laporan harus bersifat informatif, reproduktif, konsolidatif, komunikatif dan tentunya publikatif, tutur Abhan. "Pembuatan Laporan akhir hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan pada ketentuan pasal 144 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Bawaslu yang bersifat kolektif kolegial mempunyai tanggung jawab yang sama dalam penyusunan laporan akhir pengawasan pemilu tahun 2019."

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Humas Bawaslu

\n"