Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Inventarisasi dan Penataan Ulang Barang Milik Negara Di Lingkungan Bawaslu HSU

Inventarisasi dan Penataan Ulang Barang Milik Negara Di Lingkungan Bawaslu HSU

Amuntai, 11 November 2025 — Tim Barang Milik Negara (BMN) dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan inventarisasi dan penataan ulang Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari pukul 09.00 WITA hingga sore pukul 17.00 WITA dan berjalan dengan tertib serta penuh kehati-hatian.

Tim BMN Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ibu Herly bersama satu orang staf turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh barang milik negara tercatat dengan baik sesuai dengan ketentuan administrasi BMN. Setiap barang diperiksa secara menyeluruh, diberi label resmi yang dilengkapi barcode, dan dicocokkan dengan data inventaris yang ada.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, seluruh barang di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara — tanpa terkecuali — dilakukan pengecekan fisik. Barang-barang tersebut telah dikelompokkan sesuai dengan denah ruangan, agar penataan lebih tertib dan memudahkan proses identifikasi di kemudian hari. Tim juga menegaskan bahwa barang tidak boleh digeser dari posisi aslinya, guna menjaga kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara, serta memastikan seluruh BMN yang digunakan dalam operasional lembaga tercatat dan terpelihara dengan baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat semakin tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik