Jangan Tunda! Lapor Pelanggaran ke Bawaslu
|
Amuntai, 1 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam mengawal jalannya Pemilu yang jujur dan adil. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan.
Bawaslu membuka berbagai jalur pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat, baik secara langsung maupun daring. Berikut tata cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu:
1. Penuhi Syarat Pelaporan
Pelapor dapat berasal dari individu, kelompok masyarakat, atau organisasi. Pelaporan harus memuat identitas pelapor (bukan anonim), kronologi kejadian, serta bukti awal yang mendukung dugaan pelanggaran.
2. Siapkan Dokumen dan Bukti
Sertakan dokumen pendukung seperti foto, video, rekaman suara, atau bukti tertulis lainnya yang menunjukkan adanya pelanggaran. Bukti ini sangat penting untuk mendukung proses penanganan.
3. Salurkan Laporan ke Bawaslu
Laporan dapat disampaikan melalui beberapa cara:
• Datang langsung ke kantor Bawaslu tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat.
• Melalui email resmi Bawaslu.
• Melalui aplikasi atau website pengaduan resmi Bawaslu Hulu Sungai Utara
• Melalui Posko Pengaduan yang tersedia di berbagai titik selama masa pemilu.
4. Batas Waktu Pelaporan
Laporan pelanggaran harus disampaikan maksimal 7 hari sejak peristiwa diketahui. Jika melewati batas waktu, laporan dapat ditolak atau tidak ditindaklanjuti.
5. Proses Tindak Lanjut
Setelah laporan diterima, Bawaslu akan melakukan kajian awal dalam waktu maksimal 2 hari kerja. Jika memenuhi syarat formil dan materil, kasus akan ditangani lebih lanjut dan dapat dilimpahkan ke pihak terkait seperti kepolisian atau kejaksaan, tergantung jenis pelanggarannya.
Bawaslu menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara demokratis. “Jangan ragu untuk melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor dan memastikan semua laporan diproses secara profesional,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara.