CEGAH COVID-19, KETUA BAWASLU HSU HARAPKAN KERJASAMA SELURUH ELEMEN MASYARAKAT
|
Amuntai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Sejak menyebarnya COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat agar mereka mengurangi segala aktivitas sosial, kerumunan massa, menjaga kebersihan, menjaga jarak satu sama lain serta menganjurkan agar mereka untuk tetap dirumah saja.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Bawaslu Hulu Sungai Utara (HSU) telah menerapkan sistem kerja dengan cara memberlakukan jadwal piket untuk sekretariat hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan. Meski demikian para staf tetap diminta untuk bekerja namun dari rumah, ini dikenal juga dengan sebutan WFH (Work From Home).
Syardani selaku ketua Bawaslu HSU berharap para staf tetap melaksanakan WFH dengan memperhatikan beberapa Hal, “Tetap dirumah jangan berpergian kecuali perlu, menjaga kesehatan dan kebersihan, mengerjakan tugas kantor yang bisa dikerjakan dirumah, saat sedang piket hindari berkomunikasi berdekatan sesama staf dan komisioner” ujarnya pada Selasa (7/4)
Tidak hanya untuk jajaran di Bawaslu, ia juga menambahkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah, bagi yang akan berpergian maupun datang dari berpergian jika terdapat gejala atau sakit segera melaporkan diri dan melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit atau Puskemas terdekat. Pencegahan COVID-19 akan dapat diminimalisir jika dilakukan kerjasama seluruh elemen dan lapisan masyarakat. (Humas)