Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan sanding Data dengan KPU terkait PDPB Triwulan III Tahun 2025

sanding Data dengan KPU terkait PDPB Triwulan III Tahun 2025

Amuntai – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan kegiatan sanding data bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (1/10/2025), di Kantor KPU HSU.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian data antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu HSU dan KPU HSU membahas sejumlah hal penting, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang melakukan perubahan elemen data. Selain itu, turut dilakukan pengecekan terhadap data pemilih ganda dan pemilih potensial non-KTP elektronik.

Ketua Bawaslu HSU menyampaikan bahwa kegiatan sanding data ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan benar-benar valid dan mutakhir. Kolaborasi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menjaga hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KPU HSU menyambut baik langkah koordinatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil sanding data sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.