Tangerang- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bawaslu Kab.HSU raih Anugerah penghargaan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan predikat Informatif. Bertempat di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9/2024).
Terkait dengan penghargaan yang diterima ini maka Bawaslu Kab.HSU akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi public. Terdapat 15 Kabupaten/Kota yang terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi public.
Marfa'i (Ketua Bawaslu Kab.HSU) Menambahkan turut mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga selamat atas kerja Tim PPID Bawaslu Kab.HSU yang telah berupaya untuk terciptanya layanan informasi public untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kab.HSU Serta selama tahapan Monev berlangsung dalam proses pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID Bawaslu Kab.HSU Tim PPID Sekretariat Bawaslu Kab.HSU dalam penginputan data terkait pemenuhan Pengelolaan PPID"tambahnya.
Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterukaan informasi publik tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslutahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari tanggal 4 s/d 6 September 2024.
Penulis : Tim Humas Bawaslu Kab.HSU