Bawaslu HSU Perkuat Tata Kelola BMN melalui Inventarisasi Aset
|
Amuntai, 7 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan “Kawal Aset Negara, Wujudkan Tata Kelola BMN Bawaslu se-Kalimantan Selatan” yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya melakukan pencatatan dan pemeriksaan secara berkala terhadap Barang Milik Negara yang berada di lingkungan kantor. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik barang sesuai dengan data administrasi, termasuk terhadap BMN yang berada dalam kondisi rusak ringan maupun rusak berat.
Narasumber dari KPKNL Banjarmasin, Bapak Ary, turut menyampaikan mengenai pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. Pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga perlu memperhatikan tertib fisik dan tertib hukum. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara.
Sejalan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara telah melaksanakan inventarisasi BMN melalui pemeriksaan kondisi fisik barang dan pencocokan dengan data administrasi yang tersedia. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini BMN sekaligus memastikan data inventaris sesuai dengan keadaan barang di lapangan.
Dari hasil inventarisasi, terdapat sejumlah BMN yang sebelumnya mengalami rusak ringan dan telah dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan, barang-barang tersebut telah kembali dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sementara itu, terhadap BMN yang mengalami rusak berat, telah dilakukan pendataan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang yang sudah tidak layak digunakan akan diproses melalui mekanisme pengelolaan BMN sesuai prosedur.
Melalui inventarisasi dan pemeliharaan secara berkala, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap pengelolaan BMN ke depan dapat semakin tertib, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik barang. Dukungan dan kerja sama seluruh pihak juga diperlukan agar BMN dapat dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib pengelolaan BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Penulis dan Foto : Yuli dan Elma