Bawaslu HSU Perkuat Tata Kelola Aset Melalui Rapat Inventarisasi BMN Tahun 2026
|
Amuntai, 20 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Marfa’i, S.Ag., M.AP, didampingi Koordinator Sekretariat Agies Arinda, S.IP, serta diikuti seluruh jajaran sekretariat Bawaslu HSU.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut bertujuan memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaan Bawaslu HSU tercatat secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inventarisasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu HSU menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.
Melalui rapat inventarisasi ini, seluruh peserta melakukan pencocokan data aset, mengevaluasi kondisi Barang Milik Negara, serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Hasil inventarisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sehingga lebih transparan, akuntabel, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional.