Bawaslu HSU Matangkan Program Pojok Pengawasan Melalui Rapat Koordinasi Divisi HP2H
|
Amuntai, 6 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) guna membahas penguatan pelaksanaan Program Pojok Pengawasan sebagai salah satu sarana edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf pendukung. Pertemuan difokuskan pada penyusunan konsep, mekanisme pelaksanaan, serta strategi publikasi Program Pojok Pengawasan agar dapat menjadi media penyebarluasan informasi kepemiluan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pembahasannya, Program Pojok Pengawasan dirancang sebagai ruang informasi dan edukasi yang menyediakan berbagai materi mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu, pengawasan partisipatif, regulasi kepemiluan, serta informasi terkait keterbukaan informasi publik. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam mengawal setiap proses demokrasi.
Selain itu, rapat juga membahas kesiapan sarana pendukung, penyusunan materi publikasi, pembagian tugas pelaksana, serta strategi pemanfaatan media sosial dan platform digital sebagai media promosi Program Pojok Pengawasan agar jangkauannya semakin luas.
Koordinator Divisi HP2H menyampaikan bahwa Program Pojok Pengawasan merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu HSU dalam memperkuat fungsi pencegahan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan informasi dan pendidikan demokrasi yang inklusif, sehingga terwujud pengawasan partisipatif yang kuat serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.