Bawaslu HSU Matangkan Persiapan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026
|
Amuntai, 11 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat koordinasi dan persiapan internal dalam rangka menyukseskan Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara daring.
Rapat yang diikuti jajaran sekretariat Bawaslu HSU tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan peserta, sarana pendukung, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan pelatihan yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur di lingkungan Bawaslu.
Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026 merupakan program yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 15, 17–19, dan 22–24 Juni 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memperoleh peningkatan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu HSU berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sehingga mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan demokrasi yang berkualitas.