Bawaslu HSU Matangkan Persiapan HUT ke-18, Perkuat Kinerja dan Disiplin Kerja Pegawai
|
Amuntai — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat rutin dalam rangka mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu yang mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu HSU pada Rabu, 2 April 2026, dan diikuti oleh jajaran sekretariat.
Rapat tersebut membahas berbagai agenda penting, di antaranya persiapan teknis pelaksanaan HUT ke-18 Bawaslu sesuai SE No 1 Tahun 2026 Pedoman Publikasi HUT 18 Bawaslu, penyesuaian jam kerja sekretariat, serta pemaparan hasil kerja sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu HSU, Agies Arinda, dalam arahannya menegaskan pentingnya penerapan ketentuan sesuai Surat Edaran No 8 Tahun 2026 terkait jam kerja pegawai sebagai upaya meningkatkan disiplin dan profesionalitas aparatur. Adapun jam kerja ditetapkan mulai hari Senin hingga Kamis, pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Selain itu, sistem kerja tetap mengedepankan prinsip fleksibilitas dengan pemenuhan total waktu kerja selama 7 jam 30 menit per hari.
Dalam aspek kedisiplinan, diberikan toleransi keterlambatan paling lama 120 menit, dengan ketentuan bahwa pegawai wajib mengganti waktu keterlambatan tersebut pada hari kerja yang sama dengan menambah jam kerja di akhir waktu kerja.
Lebih lanjut, Koordinator Sekretariat menegaskan bahwa penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas pegawai dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Melalui rapat ini, Bawaslu HSU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat kesiapan dalam menyukseskan peringatan HUT ke-18 Bawaslu, sekaligus mengoptimalkan peran dalam mengawal demokrasi.
TIM HUMAS BAWASLU HSU : SEFTIAN & ELMA