Bawaslu HSU Launching Indeks Kerawanan Pilkada 2024
|
AMUNTAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan launching Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang perlu diperhatikan untuk identifikasi dini masalah pada Pilkada 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi, Drs. Syardani, (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hukum, dan Humas Bawaslu HSU) menjelaskan bahwa pentingnya deteksi dini terhadap kerawanan ini didasarkan pada pengalaman Pemilu dan pilkada yang telah lewat.
Beberapa potensi kerawanan yang diidentifikasi antara lain pelanggaran saat pemungutan suara. Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu memastikan bahwa petugas KPPS dan PPS mendapatkan bimbingan teknis yang memadai agar memahami dengan baik prosedur pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, Bawaslu juga mengantisipasi kemungkinan pemilihan suara ulang dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemungutan suara.
Kerawanan lain yang diperhatikan adalah adanya keluhan dari saksi saat pemungutan atau penghitungan suara. Drs. Syardani menekankan seluruh jajan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat pada pilkada 2024.
Untuk mencegah kecurangan pada pemilihan serentak di wilayah Kab.HSU perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendirikan posko pengaduan di setiap desa, kecamatan sampai ke kabupaten. "Masyarakat yang melihat adanya pelanggaran pemilu dapat melaporkan ke posko pengaduan," ujarnya.
Kerawanan lain yang menjadi perhatian adalah Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam proses pemilihan, bawaslu sudah memberikan imbauan dan juga sosialisasi agar ASN, kepala desa maupun aparat desa agar menjunjungntinggi netralitas pada pilkada serentak di wilayah HSU.
Penulis dan foto : Seftian Dinata & Aminuddin