Bawaslu HSU lalukan Pengawasan Melekat Coktas pada Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 7 Kecamatan
|
Amuntai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara terus mengintensifkan upaya pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Salah satunya melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) yang dilakukan di 7 kecamatan di Hulu Sungai Utara. meliputi kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Selatan, Sungai Tabukan, Danau Panggang, Babirik, Sungai Pandan dan Banjang.
Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses coktas berjalan sesuai prosedur, akurat, dan menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga. Bawaslu menurunkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan hingga desa guna mengawal langsung kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu HSU menyampaikan bahwa pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun ganda, serta data pemilih yang disusun benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan data yang benar dan melaporkan bila terdapat kejanggalan dalam proses coktas. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dengan pengawasan melekat di 7 kecamatan ini, Bawaslu HSU menegaskan komitmennya menjaga integritas tahapan awal penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait akurasi daftar pemilih sebagai salah satu pilar utama suksesnya demokrasi.