BAWASLU HSU LAKUKAN KOORDINASI DENGAN POLRES HSU TERKAIT DATA PURNAWIRAWAN SECARA BERKELANJUTAN PASCA PENETAPAN DPT PEMILU 2024
|
Amuntai, 7/8/2025 – Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) setempat, khususnya terkait pendataan purnawirawan anggota kepolisian pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih pasca penetapan DPT. Salah satu fokus perhatian adalah memastikan bahwa data purnawirawan yang sudah tidak lagi aktif sebagai anggota kepolisian telah tercatat dan terakomodasi secara benar dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan institusi kepolisian guna memperoleh data yang akurat, khususnya terkait status kependudukan dan hak pilih para purnawirawan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, termasuk purnawirawan, tetap memiliki hak untuk menggunakan suaranya secara sah dalam pemilu.
Bawaslu juga menekankan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih tidak berhenti pada penetapan DPT, tetapi terus berlanjut melalui proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait, termasuk Polri, dalam rangka memperkuat data pemilih yang akurat, inklusif, dan mutakhir.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong keterbukaan data serta meningkatkan kualitas demokrasi melalui pemutakhiran daftar pemilih yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.