Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Laksanakan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

PDPB

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Amuntai – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bapak Marfa’i, bersama Anggota Bawaslu, Bapak Syardani, yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), serta didampingi oleh Staf Sekretariat, melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Rabu (02/07/2025) pukul 14.00 Wita.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten HSU, Bapak Ihsan Rahmani, S.Pd.I. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres HSU, Kodim 1001 HSU-Balangan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama HSU, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai, serta Badan Intelijen Negara (BIN) HSU.

Dalam sambutannya, Ketua KPU HSU menegaskan bahwa meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu, KPU tetap berkewajiban menjalankan peraturan perundang-undangan terkait pemutakhiran data pemilih secara berkala. Pemutakhiran ini bertujuan untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih, serta dilakukan minimal setiap tiga bulan. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan mendatang.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU HSU dan seluruh pihak yang hadir atas langkah proaktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi disampaikan secara terperinci oleh Anggota KPU Kabupaten HSU, Bapak M. Noor, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Ia menjelaskan bahwa data DPB Triwulan II mencakup 13 kecamatan dan 219 desa/kelurahan, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 85.806 orang dan pemilih perempuan sebanyak 87.563 orang. Sehingga total jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah 173.369 orang. Data tersebut kemudian ditetapkan dalam Berita Acara Nomor: 41/PP.07-BA/6308/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.

Rapat pleno ditutup pada pukul 15.52 Wita, dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai tanda sahnya hasil rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025.


Penulis & Editor : Elma & Tian

Dokumentasi : Yeni