Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Ikuti Zoom Pembahasan Perubahan Regulasi Pengelolaan Keuangan Negara

Bawaslu HSU Ikuti Zoom Pembahasan Perubahan Regulasi Pengelolaan Keuangan Negara

Amuntai, 01 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti pembahasan terkait implementasi Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta PMK Nomor 41 Tahun 2026 sebagai pedoman terbaru dalam pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengimplementasikan perubahan regulasi yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut disampaikan berbagai perubahan substansi kebijakan, mulai dari mekanisme perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, penyempurnaan tata kelola akuntansi, hingga penyusunan laporan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai penyesuaian kebijakan yang perlu diterapkan oleh satuan kerja agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pengelolaan keuangan serta memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan regulasi terbaru tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.