Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengisian SAQ serta Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu HSU Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengisian SAQ serta Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Amuntai, 23 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pembahasan studi kasus, serta evaluasi video komitmen keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Rapat yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat/Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta staf pengelola PPID dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres pengisian SAQ, mengevaluasi studi kasus yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi publik, serta memberikan masukan terhadap video komitmen yang telah disusun sebagai bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui forum tersebut, peserta berdiskusi mengenai pemenuhan indikator penilaian, penyempurnaan dokumen pendukung, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap PPID dalam memenuhi standar keterbukaan informasi dan meningkatkan nilai evaluasi pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.