Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Ikuti Rapat Daring Evaluasi P2P 2026 dan Penguatan Kinerja Pengawasan serta Kehumasan

Bawaslu HSU Ikuti Rapat Daring Evaluasi P2P 2026 dan Penguatan Kinerja Pengawasan serta Kehumasan

Amuntai, 24 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (24/6/2026) pukul 14.30 Wita. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Kasubbag Pengawasan dan Humas, staf pencegahan/pengawasan, staf partisipasi masyarakat (Parmas), serta staf kehumasan.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan program serta kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan tugas pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan.

Agenda pertama membahas evaluasi pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya menilai efektivitas kegiatan yang telah dilaksanakan serta merumuskan langkah perbaikan ke depan. Selanjutnya, peserta menerima arahan terkait input data Partisipasi Masyarakat (Parmas) guna memastikan kelengkapan dan akurasi data yang menjadi bagian dari pelaporan kinerja kelembagaan.

Selain itu, rapat juga membahas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026. Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk terus mengoptimalkan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Pada agenda keempat, peserta mendiskusikan perkembangan kinerja kehumasan, termasuk strategi penyebarluasan informasi pengawasan dan peningkatan publikasi kegiatan Bawaslu kepada masyarakat. Melalui penguatan fungsi kehumasan, diharapkan informasi terkait pengawasan pemilu dan demokrasi dapat tersampaikan secara efektif kepada publik.

Rapat ditutup dengan pembahasan berbagai hal yang dianggap perlu sebagai bentuk koordinasi dan konsolidasi antarjajaran Bawaslu se-Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan menjelang tahapan-tahapan kepemiluan yang akan datang.