Bawaslu HSU Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Amuntai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Kamis (2/10/2025) di ruang rapat Kantor KPU HSU.
Kegiatan pleno ini merupakan agenda rutin KPU dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Disdukcapil, Partai Politik, serta Bawaslu HSU sebagai lembaga pengawas pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, KPU HSU memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang melakukan perubahan elemen data.
Perwakilan Bawaslu HSU menyampaikan pandangan dan catatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data, termasuk pentingnya ketelitian dan koordinasi lintas lembaga dalam menjaga akurasi daftar pemilih.
“Bawaslu berkomitmen mengawal proses PDPB agar berjalan transparan dan akuntabel, karena daftar pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ungkap perwakilan Bawaslu HSU.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu HSU terus memperkuat peran pengawasan dan sinergi dengan KPU guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal.