Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Bawaslu HSU hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Amuntai — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menghadiri Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai bagian dari agenda rutin pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini digelar di Kantor KPU HSU dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, KPU memaparkan perkembangan data pemilih pada periode Oktober hingga Desember 2025, termasuk laporan penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah domisili, serta laporan kematian yang menjadi bagian dari proses penyempurnaan data pemilih.

Bawaslu HSU yang hadir, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan yang ditemukan selama periode Triwulan IV. Catatan tersebut meliputi perlunya validasi lebih lanjut terhadap data pemilih tertentu, pentingnya peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penguatan mekanisme pelaporan perubahan data penduduk dari tingkat desa/kelurahan.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa proses PDPB berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kehadiran dalam rapat ini, Bawaslu memperkuat perannya dalam mengawal sinkronisasi data serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Rapat PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini menjadi penutup rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menyongsong tahun pemilu mendatang.