Bawaslu HSU Hadiri Rapat Daring Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Work From Home (WFH)
|
Amuntai – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat (Koorsek), Pengelola Kepegawaian, serta perwakilan divisi dari masing-masing unit kerja.
Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu mengenai implementasi kebijakan WFH agar pelaksanaannya berjalan seragam, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinasi dalam membahas mekanisme pelaksanaan tugas kedinasan, administrasi kepegawaian, serta pelaporan kinerja selama penerapan WFH.
Dalam rapat, narasumber memberikan penjelasan mengenai pengaturan pelaksanaan WFH, pembagian tugas, serta tanggung jawab pegawai agar produktivitas dan kualitas pelayanan kelembagaan tetap terjaga. Peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan dan memperoleh pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang akan diterapkan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan kepegawaian secara optimal. Dengan adanya penyamaan persepsi, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan kebijakan WFH secara disiplin, profesional, dan tetap menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.